Upaya Problem Solving: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kayuputih Fasilitasi Mediasi Utang Piutang Antar Warga

BANJAR, BULELENG – Sinergitas tiga pilar Desa Kayuputih kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah. Pada Senin (13/4/2026) siang, Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Aiptu I Kadek Sudile Jaya, S.H., bersama Babinsa Sertu Putu Sukarmayasa dan Perbekel Desa Kayuputih menggelar mediasi problem solving terkait sengketa utang piutang warga di Kantor Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar.

Permasalahan ini melibatkan pihak pertama, Wayan S, warga Desa Kayuputih, dengan pihak kedua, Nyoman S, warga Desa Banyuatis. Mediasi yang difasilitasi langsung oleh pihak Desa ini bertujuan untuk mencari jalan tengah secara kekeluargaan agar konflik tidak meluas ke ranah hukum.

Meski diskusi telah dilakukan secara mendalam, pertemuan kali ini belum membuahkan kesepakatan damai yang final. Pihak Wayan S memohon waktu selama tiga hari untuk melakukan rembug internal dengan pihak keluarga (menantu) sebelum mengambil keputusan akhir.

Kapolsek Banjar, Kompol Made Mustiada, S.H., seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., memberikan apresiasi tinggi atas langkah responsif yang diambil oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Perbekel.

"Langkah cepat dalam upaya meredam potensi konflik ini sangat bagus agar permasalahan tidak berkembang. Meskipun belum ada kesepakatan final hari ini, kami berharap pada mediasi berikutnya kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik yang saling menguntungkan," ujar Kompol Made Mustiada.

Situasi selama mediasi berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Langkah selanjutnya akan dijadwalkan kembali setelah masa rembug pihak keluarga usai.

You can share this post!

Berita Terkait