Tejakula – Kapolsek Tejakula AKP Gede Darma Diatmika, S.H. menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bondalem yang dilaksanakan di Bale Serbaguna Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., dan dihadiri oleh Camat Tejakula, Danramil Tejakula, Perbekel Desa Bondalem, unsur desa adat, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Ketut Suwastika Yadnya secara resmi dilantik sebagai Anggota BPD PAW Desa Bondalem untuk melanjutkan masa bakti periode 2019–2027, menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, pembacaan Surat Keputusan Bupati Buleleng, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan berita acara oleh Camat Tejakula, kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan ramah tamah.
Dalam sambutannya, Camat Tejakula menyampaikan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai lembaga demokrasi di tingkat desa yang bertugas menyalurkan aspirasi masyarakat, menyusun peraturan desa, serta mengawasi kinerja pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kapolsek Tejakula AKP Gede Darma Diatmika, S.H. menyampaikan bahwa Polri siap mendukung setiap kegiatan pemerintahan desa dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
“Kami berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.